Sabtu, 17 Juli 2010

PELAKSANAAN PEMBELAJARAN SEBAGAI IMPLEMENTASI KURIKULUM

MAKALAH

PELAKSANAAN PEMBELAJARAN SEBAGAI IMPLEMENTASI KURIKULUM

M. Faqih Seknun

anggifaqih@rocketmail.com

Mahasiswa Jurusan Pengembangan Kurikulum Sekolah

Pascasarjana UPI Bandung

ABSTRACT

Every time Indonesia Government always trying to improving education system, by Implementation curriculum and learning strategies in order to bring up to quality in all level school and building. One of the strategy and approaches in implementation curriculum where the teachers how to increase and development their knowledge and understanding basically become principles of interaction.Some of important and necessary content in KBK and KTSP which the new curriculum in Indonesia already change and innovation for the need society in our country. Quality and innovation in our curriculum is very important and need to bring out the education system. The good Learning and teaching strategy are a part of implemented curriculum. There fore who want to develop , is very important. Teachers,students , government , society and stockholder are important and so together make improving in our system education for the future.

Key words : The good teacher & learning is important to implemented curriculum.

A. PENDAHULUAN.

Indonesia sebagai Negara yang menginginkan kualitas pendidikan setaraf dengan dunia internasional telah berusaha mengakomodir berbagai kepentingan untuk mengarahkan pencapaian lulusan dari lembaga pendidikan yang memiliki kualitas. Hal ini seperti yang dinyatakan dalam peraturan pemerintah No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan-2005 dalam Standar proses, pasal 19 ayat 1, yaitu :Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi -peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Untuk itu Kurikulum sebagai suatu rencana tampaknya juga sejalan dengan rumusan kurikulum menurut undang-undang pendidikan kita yang dijadikan sebagai acuan dalam penyelenggaraan sisitem pendidikan. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Yang dimaksud dengan isi dan bahan pelajaran itu sendiri adalah susunan dan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkuatan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Yang menjadi persoalan sekarang apakah proses pembelajaran yang dicanangkan dalam Undang-Undang Sisdiknas kita dapat terwujud dengan baik. Disini tugas dan kewajiban lembaga pendidikan sejauh mana dapat mengimplementasikan undang-undang dimaksud. Dalam hal ini salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk menentukan kualitas proses pendidikan adalah pendekatan system kita dapat melihat berbagai aspek yang dapat mempengaruhi keberhasilan suatu proses.Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan pokok dalam kegiatan pelaksanaan pembelajaran sebagai implementasi kurikulum antara lain :

1. Dalam pelaksanaan pembelajaran nampaknya belum memenuhi standar dan mutu yang dikehendaki oleh undang-undang Sisdiknas kita .

2. Persoalan kondisi wilayah goegrafis negara kita yang cukup luas menjdi kendala dalam pelaksanan implementasi kurikulum secara nasional.

3. Kurangnya sarana dan prasarana serta kesejahtraan para pendidik yang masih dibawah standar.

B. Rumusan Masalah

Berkaitan dengan masalah yang muncul dalam kegiatan pelaksanaan pembelajaran sebagai implementasi kurikulum, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :

1. Bagaimanakah peran perancanaan pembelajaran yang baik ?

2. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kuwalitas pendidikan?

C. Prosedur Pemecahan Masalah.

Dilihat dari berbagai permasalahan yang muncul diatas, disini metode dan pendekatan yang dipakai dalam penulisan makalah tersebut adalah Library research, yaitu mengadakan identifikasi serta pengumpulan data melalui kepustakaan, baik literature yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan topic kajian dimaksud.

PEMBAHASAN

A.Kegiatan pelaksanaan pembelajaran sebagai implementasi kurikulum

Dalam usaha untuk meningkatkan pendidikan dimaksud perlu disiapkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya. Menurut sanjaya, 2008 : 128 bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum terbaru di Indonesia yang disarankan untuk dijadikan rujukan oleh para pengembang kurikulum di tingkat satuan pendidikan. KTSP merupakan kurikulum berorientasi pada pencapaian dari kurikulum berbasis kompetensi atau yang kita kenal dengan KBK ( Kurikulum 2004 )

Suatu kurikulum harus memuat pernyataan tujuan, menunjukkan pemilihan dan pengorganisasian bahan pelajaran serta rancangan penilaian hasil belajar ( Hilda Taba, 1962 dalam Rusman 2008 : 32 ) bahwa kurikulum harus merupakan bahan pelajaran atau mata pelajaran yang dipelajari siswa, program pembelajaran, hasil pembelajaran yang diharapkan, reproduksi kebudayaan, tugas dan konsep yang mempunyai ciri – ciri tersendiri, agenda untuk rekonstruksi social, serta memberikan bekal untuk kecakapan hidup (Schubert, 1986)

Keberhasilan pelaksanaan kurikulum di sekolah tidak terlepas dari beberapa sumber daya pendukung diantaranya adalah : manajemen sekolah, pemanfaatan sumber belajar, penggunaan media pembelajaran, penggunaan strategi dan model – model pembelajaran, kinerja guru, panduan pelaksanaan kurikulum, dan monitoring pelaksanaan kurikulum atau pembelajaran

Kurikulum tidak akan tercapai jika hanya dibiarkan setelah dikembangkan. Kurikulum yang telah didesain optimal harus diimplementasikan dan mempunyai hasil bagi pembelajaran.Banyak kurikulum yang telah didesain dan dikembangkan tidak diiplementasikan karena ketiadaan suatu rencana perubahan dalam keseluruhan suatu sistem persekolahan.

Kurikulum baru yang gagal boleh jadi karena alasan belum mempertimbangkan pengembangan kurikulum secara kritis.Seringkali, individu dalam sekolah percaya bahwa usaha kurikulum adalah untuk melengkapi rencana baru yang dikembangkan atau material baru yang dibeli.Perhatian lebih banyak diberikan pada permasalahan manajemen dan organisasi dibanding pada perubahan kurikulum.Banyak individu yang bertanggung jawab pada kurikulum tidak memprosses suatu pandangan makro perubahan atau menyadari bahwa inovasi memerlukan perencanaan hati-hati dan monitoring yang ketat.Individu tersebut sering berpikir bahwa implementasi adalah merupakan penggunaan program baru atau tidak. Untuk melihat sejauh manakah bentuk suatu kurikulum dapat berhasil, maka disini ,Sistem bermanfaat untuk merancang atau merencanakan suatu proses pembelajaran. Perancanaan adalah proses dan cara berpikir yang dapat membantu menciptakan hasil yang diharapkan ( Ely, 1979 dalam Sanjaya, 2008:197 ).bahwa proses perencanaan yang sistematis dalam proses pembelajaran memiliki beberapa keuntungan diantaranya,

· Perencanaan adalah sejumlah keputusan yang menjadi pedoman untuk mencapai tujuan tertentu. (Malayu Hasibuan).

· Proses menentukan kebutuhan dan cara memenuhi kebutuhan tersebut. (Andrew Sikula).

· Proses meramalkan kebutuhan yang akan datang dan langkah-langkah yang digunakan untuk menjamin kebutuhan itu terpenuhi. (Thomas H. Stone).

· Pernyataan dari sesuatu yang dikehendaki yang digambarkan dalam suatu pola atau peta-peta. (Kamus Webster baru).

Perencanaan merupakan proses penetapan tujuan, sasaran, dan strategi, serta alat dan bahan yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu. Jika kita dapat merencanakan sesuatu kegiatan dengan baik, maka 50% dari tujuan sudah kita capai. yang ingin dicapai. Pernyataan ini menunjukkan bahwa fungsi perencanaan dalam suatu proses kegiatan (manajemen) sangat besar.

Semuanya bertujuan tidak lain adalah bagaimana meninkatkan pendidikan kita, Kegiatan ini dilakuakan untuk menelaah dan mendata berbagai keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan, dengan demikian dibuat rentang kendali seperti dibawah ini :

Merupakan paradigm baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan Keikutsertaan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar disekolahPeningkatan mutu dan relevansi

Mengembangkan budaya belajar sepanjang hayat, dengan empat pilar pendidikan kesejagatan, yaitu: Learning to know, learning to do, Learnin g to be dan learning to give together.

Merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi

Merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan keikut sertaan masyarakat

1. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidika untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional

2. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. pengembanagan kurikulum secara berdiverifikasi dimaksudkan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah,

2. Sarana dan prasaran serta kesejahteraan.

Persoalan kedua yang harus dipantau dalam kegiatan pelaksanaan pembelajaran adalah sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan pembelajaran.Implementasi kurikulum yang berbasisi pada kompotensi mesti didukung dengan berbagai sarana dan prasarana yang memadai. Disamping gedung untuk ruangan kelas, meja dan kursi yang sesuai dengan jumlah sisiwa dan guru, ruangan kantor, laboratrium, alat pembelajaran, dan perpustakaan, diperlukan pula pengadaan sarana penunjang seperti tempat ibadah, kebun percontohan, koperasi dan perbengkelan, dan studio mini agar siswa dapat belajar melalui miniature kehidupan yang sesungguhnya.Selain factor-faktor penunjang yang tergambar diatas, maka perlu juga peningkatan dan kesejahteraan para pendidik. Dalam hal ini pemerintah sudah harus menyiapkan berbagai fasilitas yang dibutuhkan, juga perlu meningkatkan taraf hidup para pendidik, mungkinkah hal-hal seperti dibawah ini yang perlu dipenuhi dalam proses peningkatan mutu pendidikan bangsa kita kedepan :

· Kenaikan gaji sesuai dengan wilayah kerja.

· Tunjangan –tunjangan di daerah terpencil

· Pemberian hadiyah atau semangat kerja kepada pendidik yang berprestasi

· Memotifasi berbagai kebutuhan yang diharapkan pendidik.

3.Tahap pelaksanaan pembelajaran .

Seperti halnya dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 dikemukuakan bahw kompotensi guru itu mencakup kompotensi pedagogis, kompotensi kepribadian, kompotensi social, dan kompotensi professional.

Selanjutnya dalam rancangan keputusan pemerintah setiap kompotensi dijelaskan seperti ibawah ini : a. Kompotensi pedagogis merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kirangnya :

1. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan,

2. Pemahaman terhadap pEserta didik

3. Pengembangan kurikulum / silabus

4. Perancangan pembelajaran

5. Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis

6. Pemanfaatan teknologi pembelajaran

7. Evaluasi hasil belajar dan

8. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

b. Kompotensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang :

1. mantap (2), stabil (3), dewasa (4), arif dan bijaksana (5), berwibawa ( 6), berakhlak mulia (7) menjadi toladan bagi peserta didik dan masyarakat (8), secara objektif mengevaluasi kinerja szewndiri dan (9), mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.

c, Kompotensi social merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi kompotensi untuk :

1. Berkomunikasi lisan, tulisan dan / atau isyarat

2. Menggunakan teknologi komunokasi dan informasi secara fungsional.

3. Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik , tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan

4. Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.

d. Kompotensi professional merupakan kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. ( Sanjaya 2008 : 19-20 )

B. Bagaimana peran perencanaan pembelajaran yang baik.

Hunkins (1988) mengemukakan lima kriteria dalam mengorganisasi isi pelajaran. Pertama, kriteria yang berhubungan dengan ruang lingkup isi pelajaran. Kriteria ini menyangkut keluasan dan kedalaman isi kuri­kulum sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.

Kedua, kriteria yang berkaitan dengan keterkaitan atau hubungan antara materi atau isi pelajaran yang satu dengan yang lain. Hal ini dimasudkan agar pengalaman belajar siswa terjadi secara utuh, tidak terkotak-kotak. Belajar dikatakan bermakna apabila terjadi integrasi antara satu pengalaman belajar dengan pengalaman lainnya.

Ketiga, berkaitan dengan urutan isi dan pengalaman belajar secara vertikal Artinya pengorganisasian pengalaman belajar harus memiliki kesinambungan.. Adalah jangan terjadi pengulangan isi yang dapat menyebabkan pemahaman siswa tidak berkembang lsi pelajaran harus di.­usun sedemikian rupa, yang makin lama semakin luas dan mendalam.

Keempat,isi dan pengalaman belajar harus disusun dari yang seder­hana menuju yang kompleks secara berkesinambungan, sehingga pemahaman dan kemampuan siswa berkembang sampai tuntas.

Kelima, yang disebut dengan artikulasi dan keseimbangan. Artikulasi artinya bahwa isi kurikulum harus memiliki keterkaitan baik keterkairan antara pelajaran yang satu dengan yang lain, maupun keterkaitan dilihat dari tingkat kesulitannya. Sedangkan yang dimaksud dengan keseirn­bangan adalah, bahwa isi kurikulum harus mnyangkut berbagai aspek secara seimbang, baik aspek pengembangan intelektual, aspek minat dan bakat siswa, maupun aspek keterampilan yang dibutuhkan sebagai bekal kehidupan siswa.

C.Faktor- faktor apa saja yang mempengaruhi kualitas pendidikan.

Dalam upaya meningkatkan kualitas penddikan, Standar Prposes Pendidikan (SPP) memiliki peran yang sangat penting. Oleh sebab bagaimanapun idealnya standar isi dan stadar lulusan serta standar-standar lainya, tanpa dilakukan oleh standar proses yangh memadai, maka standar-standar tersebut tidak akan memiliki nilai apa-apa. Dalam konteks itulah standar proses pendidikan merupakan hal yang harus mendapat perhatian bagi pemerintah.

Dalam implementasi Standar Proses Pendidikan, guru merupakan komponen yang sangat penting, sebab keberhasilan pelaksanaan proses pendidikan sangat tergantung pada guru sebagai ujung tombak. Oleh karena itulah upaya peningkatan kuaalitas pendidikan seharusnya dimulai dari pembenahan kemampuan guru. Dan salah satu kemampuan yang harus dimiliki guru adalah bagaimana merancang suatu strategi pembelajaran yang sesuai dengan tujuan atau kompotensi yang akan dicapai, karena kita yakin tidak semua tujuan bisa dicapai oleh hanya satu strategi tertentu.Disamping itu juga faktot-faktor yang lain sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan kita, hal ini dapat dilihat seperti dibawah ini :

Tahap penyeleksian materi kurikulum adalah langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh pengembang materi kurikulum dalam menen­tukan isi atau muatan kurikulum. Tahap penyeleksian merupakan tahap penting dalam pengemhangan materi atau isi kurikulum. Ada beberapa tahap dalam menyeleksi bahan kurikulum yakni: (I) identifikasi kebu­tuhan, (2) mendapatkan bahan kurikulum, (3) menganalisis bahan, (4) menilai bahan, dan (5) membuat keputusan.

a.Identifikasi Kebutuhan (need assessment

Apa yang dimaksud dengan kebutuhan? Kebutuhan (need) adalah ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan. Dengan demikian, penen­tuan bahan atau materi kurikulum harus dimulai dari penilaian apakah bahan yang ada cukup memadai untuk mencapai tujuan atau tidak.

Sesuai dengan kemajuan dan perkembangan zaman tujuan kurikulum tidaklah statis akan tetapi dinamis. Artinya tujuan yang harus dicapai harus senantiasa diperbarui sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan, yang berarti penyusunan bahan kurikulum pun harus mengalami penyesuaian.

Sering terjadi bahan kurikulum yang tersedia dianggaap sudah tidak layak atau tidak memadai lagi untuk mencapai tujuan kurikulum. Mung­kin saja ketidaklayakan itu disebabkan bahan kurikulum yang tersedia tidak lagi mengandung hal-hal baru sesuai dengan tuntutan dan tujuan kurikulum sehingga perlu ditambah atau mungkin bahan yang tersedia memuat hal-hal yang menurut pertimbangan pengembang kurikulum perlu dibuang karena tidak sesuai lagi. Semua ini diperlukan penyusunan bahan-bahan baru sesuai dengan kebutuhan. Di sinilah para pengembang dituntut berpikir kritis untuk mengevaluasi dan menyeleksi bahan atau materi krikulum yang sesuai dengan kebutuhan

b. Mendapatkan Bahan Kurikulum (Assess the curriculum materials)

Mendapatkan bahan kurikulum yang sesuai dengan tujuan bukanlah pekerjaan mudah. Proses pelaksanaannya diperlukan perencanaan yang matang serta motivasi dan keseriusan yang sungguh-sungguh. Hal ini dimaksudkan agar bahan-bahan yang diperlukan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan terjamin validitasnya. Sering terjadi pengembang kuri­kulum termasuk para guru dalam menemukan bahan-bahan baru hanya dilaksanakan melalui pembicaraan-pembicaraan tidak formal. Hal ini tentu saja bukan hanya mcngakibatkan kualitas bahan tidak memadai, akan tetapi juga kelengkapan dan keutuhan bahan akan menjadi kurang.

c. Analisis Bahan (analyze the materials)

Analisis bahan kurikulum diperlukan untuk menghindari kesalahan­-kesalahan yang mungkin terjadi. Kesalahan menilai terhadap bahan kuri­kulum baik dilihat dari sudut kelengkapan, maupun keakuratannya dapat mengakibatkan rendahnya kualitas kurikulum.

Menganalisis materi/bahan kurikulum dapat dilakukan dengan me­lihat informasi tentang bahan yang bersangkutan misalnya, dengan me­lihat nama pengarang, edisi dan tahun terbitan, termasuk penerbitnya sendiri. Di samping itu analisis bahan bisa dilakukan dengan mencermati isi kurikulum itu sendiri, misalnya menguji validitas fakta, konsep, gene­ralisasi atau keterampilan yang ada dalam bahan kurikulurn itu. Menge­nai isi kurikulum akan diuraikan pada bagian tersendiri.

d. Penilaian bahan kurikulum (Appraissal of curriculum materials)

Manakala bahan kurikulum telah dianalisis keakuratannya, maka selanjutnya diberikan penilaian, apakah bahan itu layak digunakan atau tidak, sesuaikah dengan tuntutan kurikulum atau tidak. Dalam menen­tukan keputusan tersebut perlu juga diuji scope dan sequence-nya.Apa­kah tingkat kedalaman serta urutan bahan sesuai dengan tarap perkem­bangan siswa atau tidak; apakah urutannya sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah atau tidak.

e. Membuat keputusan mengadopsi bahan (Make an Adoption Decision)

Membuat keputusan apakah bahan layak untuk diadopsi utau tidak, merupakan tahap terakhir menyeleksi bahan. Tahap ini merupakan tahap yang penting dan biasanya cukup sulit dilakukan, oleh karena adanya kemungkinan perbedaan pendapat dari para pengembang materi kuri­kulum. Penentuan kelayakan ini harus dilakuakan secara objektif Oleh karena itu, para pengembang kurikulum perlu bekerja secara hati-hati serta menjauhkan diri dari kepentingan-kepentingan subyektif.

3. Jenis-jenis Materi Kurikulum

Biasanya materi kurikulum yang harus dipelajari siswa terdiri dari fakta, konsep, prinsip, hukum, dan keterampilan. Fakta adalah sifat dari suatu gejala, peristiwa, benda, yang wujudnya dapat ditangkap oleh pan­caindra. Fakta merupakan pengetahuan yang berhuhungan dengan data­ data spesifik (tunggal) ,dengan demikian semua faktor-faktor diatas, belangsung dengan baik maka yakin dan percaya bahwa proses pendidikan yang berlangsung di negara kita akan dapat tercapai dengan kualitas yang baik pula.

Kesimpulan.

Dari pembahasan yang telah diuraikan diatas maka dapat saya simpulkan antara lain :

1. peran perancanaan pembelajaran yang baik merupakan langkah strategis dalam peningkatan proses pembelajaran. Keberhasilan pelaksanaan kurikulum di sekolah tidak terlepas dari beberapa sumber daya pendukung diantaranya adalah : manajemen sekolah, pemanfaatan sumber belajar, penggunaan media pembelajaran, penggunaan strategi dan model – model pembelajaran, kinerja guru, panduan pelaksanaan kurikulum, dan monitoring pelaksanaan kurikulum atau pembelajaran

2. Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan selain guru yang professional juga komponen lain seperti, lingkungan masyarakat, orang tua siswa , pemerintah dan stockholder.

3. Kebijakan-kebijakan yang menguntungkan dari pihak penguasa atau pengambilan keputuasan.baik dari tingkat pusat maupun daerah. Khususnya dalam bidang pendidikan.

Rujukan

Allan C. Ornstein dan Francis P. Hunkins. 2004. Curriculum: Foundation, Principles, AndIssues, Fourth Edition. Boston USA: Pearson Education

Isjoni, dkk.(2007). Paradigma Pembelajaran Bermakna.Bandung: Falah Production

Nana Syaodih Sukmadinata. 1997. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek, Cetakan Kedua. Bandung: Rosdakarya.

Rusman,(2008.) Managemen Kurikulum Seri Managemen Sekolah Bermutu,Bandung Mulia Mandiri press.

Rudi Susilana (2006) Kurikulum dan Pembelajaran.Tim Pengembang Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung : UPI.

Rusman (2008) Manajemen Kurikulum Seri Manajemen Sekolah Bermutu.Bandung : Mulia Mandiri Press.

Sanjaya Wina (2008). Kurikulum dan Pembelajaran, Teori dan Praktek Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan

Pendidikan (KTSP). Jakarta : Kencana.

……………………(2008),Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, Jakarta , Kencana.

Sukmadinata, Syaodih (2007). Rujukan Filsafat, Teori dan Praksis Ilmu Pendidikan. Bandung : UPI Press.

(2007). Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek.Bandung : PT. Remaja Rosdakarya

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Jakarta, 2003.

Jumat, 14 Mei 2010

MAKALAH. ANGGI FAQIH

MAKALAH

SEMINAR INTERNASIONAL PENDIDIKAN –MALAYSIA
PRESPEKTIF PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA ( SDM )
INDONESIA KEDEPAN
(Sub tema : Perkembangan Kurikulum di Indonesia )




OLEH.

M. Faqih Seknun.





MAHASISWA SEKOLAH PASCASARJANA
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG. 2010.





PRESPEKTIF PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)
INDONESIA KEDEPAN
( Sub tema :Perkembangan Kurikulum di Indonesia )
Oleh. M. Faqih Seknun.S.Pd. M.Pd.

ABSTRACT

Indonesia Government trying to develop kuality of Human resources, through healty, economic and education problem. Our country is the big population after Chinese and India in the world. Knowdays the government always traying to increase Education by Curriculum and Implementation. The development of Curriculum in our country some of the change early from before Independent and after independent. It consist of three kinds from education system during the kolonial Government, are traditional, colonial and national system.. The colonial Government had clasification of system education in the curriculum, which the spesific of indonesian people school and study generaly in the pondok pesantren.and islamic knowledge, chinese and eropeans people in the other good places school. After Independent Indonesia government will be traying to prefect education through curriculum implementing, we know about Curriculum 1975, 1984, 1993 and the KBK and KTSP curriculum in the last of the prefect curriculum before.The content of Curriculum KBK and KTSP are flexibility to transform the value in the curriculum itself to the students through the teaching and learning processes in the class to train the students in micro level for all..

Keywords: Curriculum Develop in Indonesia Before and After Independent



PENDAHULUAN

Pemerintah Indonesia telah mempercepat pencanangan millennium Development Goals, yang semula tahun 2020 akan menjadi 2015. Millenium Development Goals adalah Era pasar bebas atau era globalisasi sebagai era persaingan Mutu atau Kualitas. Siapa yang berkualitas dialah yang akan maju dan mampu mempertahankan eksistensinya. Oleh karena itu, pembangunan sumberdaya manusia ( SDM ) perlu dipersiapkan ( Syafii Wan dalam Isjoni, dkk, 2008 ). Persolan pendidikan tidak hanya sekedar mempersiapkan anak didik untuk mampu hidup dalam masyarakat kini, tetapi mereka juga harus disiapkan untuk hidup di masyarakat yang akan datang, yang semakin lama semakin sulit diprediksi. Indonesia sebagai Negara berpopulasi tertinggi ke – 4 tentunya memiliki tantangan yang nyaris yang sama dengan negara China dan India. Problem kesehatan dan pendidikan selalu dijadikan parameter untuk mengukur kesejahteraan rakyat di suatu Negara. Indonesia dengan 274 juta dimana diantaranya terdapat 51 juta siswa dan 2,7 juta guru di lebih dari 293.000 sekolah, serta 300.000 dosen dilebih dari 2.700 perguruan tinggi yang tersebar di 17.508 pulau, 33 provinsi, 461 kabupaten/kota, 5.263 Kecamatan, dan 62.806 desa. Tentunya juga memiliki tantangan khusus di bidang pendidikan. Untuk menuju suatu kemajuan bangsa dan negara dalam hal ini, tidak terlepas dari bagaimana mendesain kurikulum sampai implementasinya.

PEMBAHASAN

I. SEJARAH KURIKULUM.
Pengembangan teori kurikulum tidak dapat dilepaskan dari sejarah perkembangannya. Perkembangan kurikulum telah dimulai pada tahun 1890 dengan tulisan Charles dan Mc Murry, tetapi secara defenitif berawal pada hasil karya fanklin Babbit tahun 1918. Babbit sering dipandang sebagai ahli kurikulum yang pertama, menurut babbit inti terori kurikulum itu sederhana, yaitu kehidupan manusia. Werrett W. Charless (1933) setuju dengan konsep babbit tentang analisis kecakapan/pekerjaan sebagai dasar penyusunan kurikulum ia lebih menekankan pada pendidikan vokasional.
Selanjutnya, Raph W. Tayler (1949) meyampaikan empat pertanyaan pokok yang menjadi inti kajian kurikulum.

1. Tujuan pendidikan yang manakah ingin dicapai oleh sekolah?
2. Pengalaman pendidikan yang bagaimana yang harus disediakan untuk mencapai tujuan tersebut?
3. Bagaimana mengorganisasikan pengalaman pendidikan tersebut secara efektif?
4. Bagaimana kita menentukan bahwa tujuan tersebut telah tercapai?
Dari kajian serta isi dan fungsi kurikulum yang diajukan dalam hal ini, pengembangan kurikulum secara konseptual dibedakan menjadi 4 macam model kurikulum yaitu model subjek akademik, teknologis atau kompetensi, humanistik, dan rekonstruksi sosial. Yang jelas secara keseluruhan sifat dan model keempat itu sebetulnya bisa dikembangkan di dunia pendidikan ktia. Sesuai dengan peran yang harus dimainkan kurikulum sebagai alat dan pendidikan, maka isi kurikulum harus sejalan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Mengapa demikian? Sebab tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan pada dasarnya mengkristal dalam pelaksanaan perannya itu sendiri, maka dari kecakupan dan tujuannya menurut Mc Neil (1990) isi kurikulum memiliki 4 fungsi yaitu: 1) fungsi pendidikan umum atau (Common and General Education) 2) suplementasi (Supplementation) 3) explorasi (exploration ) dan 4) keahlian ( specialization ).
Selain dari beberapa latar belakang tentang pengembangan kurikulum diatas, dalam hal ini sebagai salah satu proses pengembangan kurikulum suatu negara, maka perlu adanya dilakukan studi perbandingan terhadap kurikulum negara lain apakah kurikulum yang telah, sedang, dan akan berlaku di suatu negara cocok/ sesuai dengan keberadaan negara tersebut.
Johnson dalam Oliva (op,cit) mendefiniksikan instruction sebagai “the ineradtion between a teaching agent and or more individuals” yang ingin belajar. Menurut oliva, dalam couse of planning, baik kurikulum maupun instruction diputuskan. Keputusan tentang kurikulum yang bertalian dengan rencana atau program-program dan dengan demikian kurikulum bersifat programmatic sementara semua yang bertalian dengan instruction ( diimplementasikan ) bersifat methodological. Kurikulum dan istruction adalah dua istilah subsystem dari persekolahan atau pendidikan. Demikian dalam Oliva (op,cit). dalam bidang pendidikan, tanda-tanda ketergantungan global harus disiasati dengan lebih ditekankan pada konsensus antara budaya pendidikan, dimana pendidikan harus mengarahkan pada kemampuan individu untuk hidup mandiri dan berkualitas. Hal itu dinyatakan oleh UNESCO yang diketuai oleh Jacques Delor menyatakan pendidikan pada abad 21, adalah learning, The treasure Within atau belajar menjadi manusia bermutu. Semboyan ini harus disangga dengan empat pilar utama, yakni (1) Learning to know atau belajar mengetahui; (2) learning to do atau belajar berbuat; (3) learning to be atau belajar menjadi seseorang; dan (4) learning to live together atau belajar hidup bermasyarakat. ( Supriadi, 2001:iii).

II. SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM SEBELUM DAN PASCA KEMERDEKAAN
Sistem pendidikan di Indonesia sebenarnya telah ada dan berkembang sejak masa penjajahan. Dalam masa penjajahan belanda, ada tiga sistem pindidikan dan pengajaran yang berjalan dan berkembang. Pertama sistem pendidikan tradisional berbentuk padepokan dan pondok. Kedua sistem pendidikan dan pengajaran kolonial yakni sistem pengajaran barat yang dibawa oleh Belanda. Ketiga, adalah sistem pendidikan dan pengajaran yang bersifat nasional yang dirintis oleh para pemimpin dan pergerakan nasional, khususnya sistem perguruan Taman Siswa yang dikembangkan oleh Ki Hajar Dewantara, sebagai reaksi terhadap sistem kolonial yang tidak sesuai dengan kebudayaan dan kebutuhan masyarakat dan bangsa Indonesia ( Jasin, 1987 ).
A. Kurikulum Pada Sistem Pendidikan Sebelum Kemerdekaan
 Pendidikan Tradisional Indonesia
Sebelum belanda membawa sistem pendidikan barat, di indonesia sebenarnya telah berkembang sistem pendidikan meskipun tidak diorganisasi secara formal seperti pada sistem pendidikan barat. Sistem pendidikan tradisional itu dinamakan Padepokan, yakni sistem pengajaran yang diberikan oleh seorang tokoh yang kemudian disebut begawan kepada sejumlah murid-muridnya untuk mengajarkan ilmu tertentu. Kemudian sistem ini dilanjutkan oleh budaya Islam melalui sistem pendidikan pondok pesantren, yaitu sistem pendidikan yang diberikan oleh para kyai, yakni ulama yang memiliki pengetahuan ilmu agama kepada sekelompok siswa yang disebut santri. Para santri biasanya tinggal di pondok-pondok sekitar rumah Kyai. Isi pelajaran atau muatan kurikulum dalam sistem pendidikan Pondok Pesantren yang banyak tumbuh di jawa itu ,adalah pengetahuan –pengetahuan agama yakni pelajaran Alquran , Hadist, ibadah, keimanan dan akhlak dengan tidak ketentuan lama belajar. Sumber-sumber utama pelajaran di pondok-pondok tradisionla tersebut biasanya adalah buku-buku yang berisikan hasil pemikiran-pemikiranpara ulama besar yang kemudian dinamakan kitab kuning. Metode pelajaran yang digunakan adalah metode menghapal secara individual yang kadang-kadang mereka tidak dituntut untuk mengerti dan memahami yang dihapalnya. Biasanya para santri duduk bersila mengelilingi kyai sebagai gurunya. Mereka belajar tanpa papan tulis, tanpa kapur dan tanpa alat bantu lainnya.
Sistem pendidikan yang demikian juga berlangsung di daerah-daerah lain seperti di sumatera. Pondok pesantren yang berlansung di Jawa, di sumatera dinamakan Surau. Isi dan muatan kurikulum yang diajarkan tidak memiliki perbedaan dengan pendidkkan di pondok pesantren. Perbedaannya terletak pada bentuk organisasinya saja. Di surau biasanya para santri tidak tinggal bersama para kyai seperti halnya di pondok-pondok pesantren. Surau biasanya hanya digunakan untuk belajar saja.
 Sistem Pendidikan Kolonial
Sistem pendidikan kolonial, adalah sistem pendidikan barat yang dibawa oleh belanda diorganisir secara formal dalam bentuk persekolahan. Dibandingkan dengan sistem pendidikan tradisional Indonesia, sistem pendidikan kolonial memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Sistem pendidikan kolonial bersifat formal yang memiliki aturan-aturan baku yang harus dilaksanakan dalam pengelolaannya, misalnya aturan mengenai peserta pendidikan atau siswa, aturan tenga pengajar, aturan sistem pengajaran dan aturan kurikulum yang digunakan. Aturan – aturan formal semacam itu tidak ditemukan pada sistem pendidikan tradisional.
b. Sistem pendidikan kolonial bersifat diskriminatif, artinya sistem pendidikan kolonial memisahkan antara kelompok-kelompok masyarakat. Misalnya ada sekolah untuk kelompok orang Belanda dan orang Eropa., sekolah untuk kelompok orang Timur Asing (orang-orang ningrat ( bangsawan ) dan orang pribumi dari golongan masyarakat biasa.
c. Pendidikan kolonial belanda bersifat eksploratif, artinya pendidikan diselenggarakan untuk mengeruk kekayaan terutama hasil bumi Indonesia untuk kepentingan perekonomian Belanda.

Pendidikan kolonial yang disenggarakan oleh pemerintah Belanda seperti yang telah di uraikan di atas bertujuan:
 Untuk melestarikan penjajahan Belanda terhadap rakyat indonesia, dengan demikian muatan sama sekali tidak sesuai dengan nilai-nilai dan Budaya Bangsa Indonesia
 Untuk mencetak tenaga-tenaga yang memiliki kemampuan dalam melancarkan roda perekonomian Belanda. Dengan demikian materi-materi ajar berisi tentang keterampilan dasar, agar mereka dapat diperbantukan pada pemerintahan Belanda dengan gaji yang sangat renda. Materi kurikulum hanya menekankan pada kemampuan membaca, menulis dan berhitung.
Pemerintah kolonial melaksanakan kontrol yang sangat ketat terhadap sistem pendidikan di indonesia .Kontrol tersebut bukan hanya terhadap keberadaan sokolah-sekolah swasta yang kemudian mereka namakan sekolah lira, akan tetapi terhadap orang-oang pribumi yang akan mengabdikan dirinya sebagai guru, seklipun mereka menjadi guru-guru agama dalam sistem pendidikan pesantren dan madrasah yang tumbuh subut. Misalnya aturan pemerintah kolonial yang dikeluarkan tahun 1905 yang mewajibkan setiap guru agama islam untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu sebelum melaksanakan tugasnya sebagai guru agama (Suminto, 1985).
Sistem pendidikan kolonial bersifat diskrimainatif. Hal ini dapat dibuktiakn dengan adanya pengelompokan atau susunan sekolah yang hanya dapat diikuti oleh golognan-golongan tertentu. Susunan persekolahan kolonial adalah sebagai berikut:
a) Persekoloahan bagi anak-anak pribumi dengan pengantar bahasa daerah, yaitu sekolah desa 3 tahun. Mereka yang berhasil menamatkan Sekolah Desa, dapat melanjutkan ke Sekolah sambungan yang dinamakan Vervolg scholl selama 2 tahun dari sisi mereka bisa melanjutkan ke sekolah Guru ( sekolah normal) atau ke mulo pribumi selama 4 tahun. Inilah sekolah paling atas untuk masyarakat biasa. Untuk golongan pribumi masyarakat bangsawan atau ningrat bisa memasuki Holandxch Inlandsche School (HIS)- 7 tahun, Mulo – 3 tahun, dan Algemene Middelbare School ( AMS ) – 3 tahun.
b) Persekolahan untuk golognan timur asing misalnya untuk anak – anak Cina yaitu sekolah cina – 5 tahun berbahasa pengantar cina, Hollandch Chinese School (HCS) – 7 tahun, berbahasa Belanda,dapat melanjutkan ke Mulo
c) Sekolah untuk anak-anak Eropa, merupakan sekolah elite dengan sistem persekolahan yang sangat lengkap dari sekolah rendah sampai perguan tinggi, yakni; Europese lagere school 7 tahun., sekolah lanjutan HBS 3 tahun dan 5 tahun Lyceum 6 tahun, maddelbare Meisjesschool – 5 tahunn, recht hoge school – 5 tahun, Sekolah Tinggi Kedokteran – 8,5 tahun dan kedokteran gigi – 5 tahun.
 Pendidikan pada Masa Pergerakan Nasional
Meulai pada awal dua puluh muncul organisasi-organisasi pergerakan nasional yang dipelopori oleh para pemuda yang masih duduk dibangku sekolah. Sebut saja berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908, Sarekat Islam (SI) pada tahun 1911, yang berubah menjadi Partai Sarekat Islam (PSI) pada tahun 1923 dan Partai Sarekat Islam Indonesia ( PSII ) pada tahun 1929. Pada tahun 1927 berdiri Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan program politik, ekonomi dan sosial.
B. Kurikulum Pasca Kemerdekaan
Kesadaran pendidikan yang tumbuh sejak perjuangan kerdekaan melalui organisasi-organisasi meodern khususnya yang lahir pada awal Abad 20-an, mengalami puncaknya dengan masuknya masalah pendidikan dalam undang-undang dasar 1945, sehingga melahirkan rancangan pendidikan dan pengajaran Nasional, yang pada intinya mengubah sistem pendidikan kolonial menjadi sistem pendidikan nasional sesuai dengan dasar negara Pancasila. Salah satu hasilnya adalah dengan berhasilnya menyusun kurikulum yang kemudian dikenal dengan Rencana Pelajaran 1947.




III. BAGAIMANA PEMBAHARUAN PENDIDIKAN MELALUI KBK DAN KTSP
Kita ketahui kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang diterapkan secara resmi sejak tahun 2001 oleh Depdiknas yang diterapkan secara resmi tahun ajaran 2004/2005 dan kurikulum ( KTSP) yang dikembangakan mulai tahun 2006/2007 melalui Permendiknas No 24/2006 dalam rangka mengantisipasi perubahan dan tuntutan masa depan yang akan dihadapi oleh siswa sebagai generasi penerus bangsa.. KBK telah digunakan di beberapa Negara, yakni Singapura, Australia, dan Inggris ( Boediyono dan Ella, 1999 ), di Indonesia baru dilaksanakan secara bertahap disemua jenjang pendidikan mulai tahun ajaran tahun 2004, namun dalam perjalanan hasilnya belum signifikan. Lahirnya permen tersebut sebenarnya memberikan kebijakan baru dalam penyususnan kurikulum. Pada kurikulum 1975, 1984, sampai 1993 kebijakan penyusunan kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menganut kebijakan yang bersifat sentralistik. Kurikulum lengkap yang berlaku di seluruh Indnesia. Kurikulum tersebut sudah lengkap berisi mulai dari landasan, kerangka dasar, struktur dan sebaran mata pelajaran, rumusan tujuan, sampai dengan pokok atau topik bahasan.
Dalam permen nomor 24 tahun 2006 digariskan kebijakan baru dalam penyusunan kurikulum. Kurikulum tidak lagi disusun selurhnya oleh pusat. Tugas pusat dalam hal ini Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ) hanya merumuskan standar kompetensi lulusan ( SKL ), standar isi dalam bentuk rumusan standar kurikulum ( SK ), dan kkompetensi dasar ( KD ), kerangka dasar kurikulum, sturuktur kurikulum, dan panduan penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan
Apa Saja Kekuatan dan Kelemahan KTSP
Untuk membedah kekuatan dan kelemahan dari KTSP, ada tiga mainsteam, yakni globalisasi lokal (lokal), standar nasional, pendidikan dan kepentingan nation, diharapkan dengan uraian selanjutnya terbentuk prespektif yang lebih luas dalam memandang KTSP yang sudah sedang diimplementasikan. Sanjaya (2008 : 139-140) dimana prinsip-prinsip pengembangan KTSP, antara lain:
a. Berpusat pada potensi perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya,
b. Beragam dan terpadu,
c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni,
d. Relevan dengan kebutuhan ,
e. Menyeluruh dan berkesinambungan,
f. Belajar sepanjang hayat,
g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Dari gambaran point-point di atas, KTSP memiliki isi dan standar yang sangant fleksibel, karena selain diberikan kebebasan kepada sekolah, dan daerah untuk menentukan dan sekaligus mengembangkan kurikulum masing-masing sesuai dengan sifat dan karakteristik daerah tersebut, juga mengembangkan kompetensi-kompetensi yang dimiliki siswa. ( Sukmadita, 2004 : 155), bahwa tiap siswa mendapatkan peluang yang sama untuk memiliki kemampuan yang diharapkan, disesuaikan dengan kecepatan belajar masing-masing. Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan agar para siswa belajar semua upaya penigkatan pembelajaran diarahkan agar mereka belajar secara optimal. Mulyani Sumantri (2008 : 447 ) bahwa pendidikan saat ini menghadapi tantangan besar yang diakibatkan oleh globalisasi, sehingga berbeda upaya patut dilaksanakan agar para peserta didik kelak mampu mendapatkan kehidupan yang layak di negaranya sendiri ataupun diluar negeri. Pendidikan pertama diperoleh anak dalam keluarga, dari orang tuanya, selanjutnya anak akan memasuki dunianya yang kedua di lembaga pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. (2006a). Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi.
………… (2006b). Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kemampuan Nasional
………… (2006c). Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan PermenDiknas Nomor 22 dan
……… (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
……… (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional

Isjoni, dkk. (2007). Paradigma Pembelajaran Bermakna. Bandung: Falah Production
Jakson, Philip W. (Ed) (1992). Handbook of Research on Curriculum, New York MacMillan Publishing Company.
Jasin Anwar. (1987). Pembaharuan Kurikulum Sekolah Dasar. Jakarta: Balai Pustaka
Longstreet, Wilma S,Shane. Harold G. (1993), Curriculum For New Millenium, Botson. Allyn & Bacon
Ralph W. Tayler. (1949), Basic Principles of Curriculum and Instruction, Chicago: The University of Chicago Press.
Redclife, David. “ Ki Hajar Dewantara dan Sekolah Taman Siswa: Catatan mengenai Teori Pendidikan di Luar System Penjajahan” dalam Kebudayaan dan Pembangunan (Nat J. Colleta dan Umar Kayam, editor), Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1982.
Republik Indonesia (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang sisTem Pendidikan Nasional.
Sanjaya, W. (2005). Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Prenada
Sanjaya, W. (2008). Kurikulum dan Pembelajaran, Teori dan Praktek Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana.
Sukmadinata, Syaodih (2007). Rujukan Filsafat, Teori dan Praksis Ilmu Pendidikan. Bandung : UPI Press
Sumantri Mulyana. (2008). Perkembangan Peserta didik. Jakarta: Universitas Terbuka
Supriadi, D. (2004). Membangun bangsa melalui pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya
Supriyadi, Dedi. Kreativitas, Kebudayaan & Pembangunan Iptek, Bandung: Alfabeta, 2005.
Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.


MFS